Menurut Ali, akibat aksi ini jadwal sidang perkara tertunda, hal ini diperkirakan akan berlangsung selama sepekan.
“Untuk minggu ini ada enam perkara yang tertunda persidangannya dan nanti kami akan jadwalkan ulang setelah tenggang waktu cuti bersama ini selesai. Hari ini ada sidang perkara dan pada Kamis (10/10/2024) ada 2,” ucap Ali.
Ali mengatakan, meski para hakim melakukan cuti massal, namun aktivitas dan pelayanan lainnya tetap berlangsung kecuali sidang perkara.
“Pelayanan tetap berjalan hanya itu saja sidang yang dikosongkan jadwalnya,” ujar Muhammad. (*)