DaerahSport

Ingin jadi Ketua KONI Luwu Timur? Berikut Syarat dan Kriterianya

×

Ingin jadi Ketua KONI Luwu Timur? Berikut Syarat dan Kriterianya

Sebarkan artikel ini

Malili, Smartnews.co.id – Panitia Penjaringan dan Penyaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur telah mengumumkan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin bersaing untuk memperebutkan posisi ini.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Haerul Nurdin, menjelaskan bahwa pemilihan Ketua Umum KONI membutuhkan sosok yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk diantaranya, Calon harus memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni untuk mengelola organisasi keolahragaan.

“Calon harus memiliki tingkat pengabdian yang tinggi serta cukup waktu untuk mengelola KONI. Calon harus memahami, dan selalu konsekuen dalam melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI,” kata Haerul, Rabu, 27 September 2023.

Selanjutnya, calon diharapkan mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh komponen masyarakat olahraga, harus memiliki visi yang luas dalam membangun dan membina olahraga prestasi.

Calon harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai badan usaha dan instansi terkait untuk mendukung pembinaan olahraga prestasi.

“Calon harus memiliki kemampuan untuk menggalang kerjasama dengan badan keolahragaan tingkat regional dan dunia,” ungkapnya.

Selain itu, Haerul Nurdin juga menyebutkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Ketua Umum KONI, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  3. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
  4. Pernah menjadi pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur atau pengurus Cabang Olahraga, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan.
  5. Mendapat surat pernyataan dukungan dari Cabang Olahraga yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris umum serta berstempel basah.
  6. Memperoleh minimal 30 persen atau 8 rekomendasi tertulis dari cabang olahraga yang terdaftar sebagai anggota KONI Kabupaten Luwu Timur.
  7. Telah memperoleh ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi anggota ASN atau TNI Polri.
  8. Tidak sedang dalam status sebagai tersangka yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
  9. Mengisi surat pernyataan bersedia mencalonkan diri (Formulir 01).
  10. Mendapatkan surat dukungan atau rekomendasi dari Cabang Olahraga yang wajib ditandatangani oleh ketua Umum dan Sekretaris Umum serta dicap stempel basah (Formulir 02).
  11. Fotokopi KTP satu lembar.
  12. Fotokopi KK satu lembar.
  13. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm satu lembar.
  14. Surat keterangan berbadan sehat, dari dokter yang berwenang.
  15. Daftar riwayat hidup (Formulir 03).
  16. Membuat surat pernyataan bersedia untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai calon Ketua Umum KONI dihadapan sidang pleno Musorkab (Formulir 04).