Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani memutuskan untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota.
Satgas Peduli Kota ini dikukuhkan oleh Judas Amir di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Kelurahan Songka, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor :100.3.3.3/I/BHukum Tentang Pembentukan Satuan Tugas Peduli Kota Kota Palopo Tahun 2023.
Berdasarkan keputusan itu, satgas dibentuk terdiri dari 20 orang pada setiap kelurahan.
Ke-20 orang itu dipilih dan diangkat langsung lurah melalui keputusan lurah dan berlaku sejak bulan Januari tahun 2023. (*)





