DaerahHeadline

Istri Gugat Suami Dominasi Kasus Perceraian di Palopo, Ini Masalahnya

1
×

Istri Gugat Suami Dominasi Kasus Perceraian di Palopo, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian di Palopo. (Agung Kurniawan/Jawa Pos)

Palopo, Smartnews – Pengadilan Agama (PA) Kota Palopo menangani sebanyak 267 kasus perceraian sejak bulan Januari hingga Agustus 2023.

Dari 267 kasus yang masuk, sebanyak 252 kasus yang telah putus atau selesai.

Kasus perceraian imi didominasi kasus gugatan sebanyak 231 dan 36 kasus permohonan cerai.

Jika dipersentasekan, angka kasus istri yang menggugat cerai suaminya mencapai 50 persen.

Tiga hal yang paling dominan sebagai penyebab perceraian yaitu, perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, faktor ekonomi, dan ketiga meninggalkan pasangan.

Faktor lainnya antara lain suami yang suka mabuk, berjudi, poligami dan tidak menafkahi istri.

Demikian dikatakan Panitera PA Palopo, Nasrah Arif. Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk menekan angka kasus perceraian di Kota Palopo.