Yudhi menambahkan, jika hingga saat ini perusahaannya bekerjasama dengan semua pihak untuk memperbaiki situasi dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat yang terkena dampak bencana.
Untuk diketahui, PT Masmindo Dwi Area mengantongi kontrak karya untuk mengolah pertambangan di wilayah pegungungan Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu sejak tahun 1998.
Dengan Kontrak karya itu, PT MDA menguasai lahan seluas 14.390 Ha, dan kini telah memasuki tahap konstruksi. (*)