DaerahPolitik

Jelang Pendaftaran, KPU Luwu Sosialisasi Syarat Pencalonan

1393
×

Jelang Pendaftaran, KPU Luwu Sosialisasi Syarat Pencalonan

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil bupati Luwu dengan parpol peserta pemilu 2024 terkait persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Trans, Jalan Topoka Belopa Kecamatan Belopa pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus parpol peserta pemilu tahun 2024, LO bakal pasangan calon, anggota KPU Luwu serta Bawaslu Luwu.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja didampingi para komisioner KPU Luwu.

Dalam sambutannya Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan pada hari ini, 25 Agustus kami sedang mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon yang ditempatkan kantor KPU Kabupaten Luwu.

Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Luwu akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024,” ucap Sappe.

Dia menambahkan untuk pendaftaran pada tanggal 27 – 28 Agustus 2024, dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Kemudian pada 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.

Ketua Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Kabupaten Luwu, Syamsurijal menyampaikan jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Luwu akan dibuka pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.