“Ini untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilwalkot nanti, karena tentu kita mau tatanan struktur di Pemkot ini beretika,” lanjut Abdul Salam.
Abdul Salam menuturkan, persoalan yang dialami Pemkot Palopo sudah dibahas seluruh fraksi DPRD Palopo.
Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan, legislatif akan melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bilamana hal ini tidak ditindaklanjuti, maka DPRD akan membawa rekomendasi atas pendapat fraksi-fraksi yang dituangkan dalam pengesahan APBD 2024 sebelumnya untuk dibawa ke Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)