Palopo, Smartnews – Kondisi Jembatan Miring yang menghubungkan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu hingga, Kamis 4 November 2021 belum dapat difungsikan.
Bahkan, kepolisian dan dinas perhubungan menutup total jembatan yang terletak di Kelurahanh Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo tersebut. Jika sebelumnya kendaraan roda dua masih bisa melintas, sejak Kamis 4 November 2021, kendaraan roda tidak diperbolehkan lagi melintas di atas jembatan.
Seluruh kendaraan dari arah Palopo menuju Walmas (Kabupaten Luwu) dan sebaliknya, dialihkan ke jalur alternatif melalui Kelurahan Padang Lambe. Itupun berat kendaraan yang akan melalui jalur alternatif dibatasi maksimal 8,5 ton.
“Mulai hari ini, berat kendaraan yang akan melalui jalur alternatif dibatasi maksimal 8,5 ton,” kata Adhy Hartono, Kepala Jembatan Timbang Walenrang, Kabupaten Luwu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan.
Adhy menuturkan, pembatasan berat kendaraan yang akan melintas di jalur alternatif dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan jalan dan jembatan yang ada di sepanjang jalur alternatif.
“Jalan dan beberapa jembatan yang ada di jalur alternatif tidak didesain untuk dilalui kendaraan dengan tonase tinggi. Jika dipaksakan maka dapat berakibat fatal dan akan semakin memperparah kemacetan,” katanya.
Untuk mengukur berat kendaraan yang melintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan memasang satu unit timbangan portable tepat di depan pintu gerbang Kawasan Industri Palopo (KIPA).
“Jika dari hasil timbangan berat kendaraan melebihi 8,6 ton, maka akan disuruh putar balik. Kami imbau kepada warga pengguna jalan yang berat kendaraannya melebihi 8,5 ton, sebaiknya menunda dulu perjalanan,” kata Adhy.(*)