DaerahHeadline

Jual Sabu Lewat Instagram, ‘Doraemon’ Ditangkap Usai Polisi Ciduk Bawahannya

3
×

Jual Sabu Lewat Instagram, ‘Doraemon’ Ditangkap Usai Polisi Ciduk Bawahannya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat jumpa pers, di loby Mapolres Palopo, Senin 12 Februari 2024. (Dok. Smartnews.co.id)

Smartnews.co.id, Palopo – Polres Palopo berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba melalui akun media sosial. Pelaku diketahui berinisial IP.

IP menjajakan sabu miliknya melalui akun instagram @do_raemon1252.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin membeberkan, penangkapan IP berawal dari penangkapan seorang rekannya AL.

AL ditangkap di Jalan Domba, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, saat hendak menempelkan sabu.

“Dari tangan AL kami menemukan sembilan sachet sabu, pipet plastik yang dipakai untuk menyimpan sabu, serta HP,” kata Safi’i dalam jumpa pers, di loby Mapolres Palopo, Senin 12 Februari 2024.

Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya mengetahui pemilik barang tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya, Polisi langsung mengejar dan menangkap IP.