Daerah

Judi Berkedok Pasar Malam di Tanalili Luwu Utara, Polisi diduga Lakukan Pembiaran

550
×

Judi Berkedok Pasar Malam di Tanalili Luwu Utara, Polisi diduga Lakukan Pembiaran

Sebarkan artikel ini
Aktivitas judi berkedok pasar malam atau yang lazim disebut hoya-hoya, meresahkan warga di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya, terkait hal tersebut, menegaskan jika apapun yang masuk kategori judi dilarang.

“Apapun yang masuk kategori judi ya dilarang lah, dimana itu? Biar di cek kasat reskrim,” tulisnya. (*)