DaerahHukum

Jukir di Palopo Curi HP Bosnya, Kelabui Polisi Pakai Cara Ini

298
×

Jukir di Palopo Curi HP Bosnya, Kelabui Polisi Pakai Cara Ini

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Wara. (Dok. Polsek Wara)

Sadar hanphone miliknya hilang, korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Wara Polres Palopo. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kami lalu melakukan pencarian terhadap RA. Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan terduga Pelaku tanpa adanya perlawanan, selanjutnya RA diamankan di Mapolsek Wara guna Introgasi lebih lanjut,” ujar Iptu A Akbar.

Dari hasil interogasi pelaku, polisi mendapatkan informasi dia menjual HP tersebut sebesar Rp 357 ribu.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (*)