Daerah

Ka KPLP Gagalkan penyulundupan 4 Unit HP

107
×

Ka KPLP Gagalkan penyulundupan 4 Unit HP

Sebarkan artikel ini

*Hartono: Bukti Keseriusan Kami meminimalisir Pelanggaran di Lapas Palopo

smartnews.co.id,PALOPO—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, terus berupaya melakukan yang terbaik bagi institusi yang dipayungi Kementerian Hukum Dan HAM.

Bukti keseriusan Lapas Palopo menekan terjadinya pelanggaran terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni dengan memperketat penjagaan di gerbang utama pintu P2U Lapas Kelas IIA Palopo.

Alhasil, empat unit handpone (HP) yang ingin diselundupkan kedalam Lapas berhasil digagalkan, Selasa, 10 Desember 2024.

Selain 4 HP, petugas juga menemukan 3 buah batok charger, 1 kabel Data dan 1 Handsfree.

Barang-barang yanh tidak diperbolehkan di pakai WBP tersebut
diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kantongan plastik berwarna merah yang berisika nasi kuning.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, keluarga WBP yang membawa nasi kuning mengelabui petugas pintu masuk dengan cara menulis nama petugas Lapas di kantongan plastik dengan dalih agar barang tersebut mudah masuk ke dalam Lapas.

Sayang, niat buruk keluarga WBP terse but terbongkar ketika petugas pintu P2U mencium adanya aroma pelanggaran dan ketika kantongam plastik berisi sejumlah nasi kuningĀ  diperiksa ditemukan terselip disela-sela bungkusan nasi kuning barang-barang yang dilarang dipergunakan WBP selama menjalani masa proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Kota Palopo.

Kepala Lapas (Kalapas) Palopo, Erwan Prasetiyo, melalui Ka KPLP, Hartono SH MH, membenarkan adanya penggagalan 4 unit HP di pintu masuk P2U Lapas Palopo.

Hal tersebut membuktikan keseriusan jajaran Lapas Palopo meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang ada di dalam Lapas.

“Ironinya lagi, barang yang diselundupkan keluarga WBP ini disaat Lapas Palopo belum membuka pelayanan besuk. Kalau tidak salah masih pukul 07.15 Wita. Makanya, petugas pintu P2U mencurigai barang bawaan dan dilakukan pemeriksaan, meski ada tertulis nama pegawai yang ada di barang bawaan,” kata Hartono di ruang kerjanya, siang tadi.

Pria asal Makassar itu menegaskan, adanya penggagalan yang dilakukan petuga P2U maka kedepannya akan terus ditingkatkan.

Ditanya soal sanksi yang diberikan terhadap WBP atas nama barang yang dititipkan, Hartono, menjawab yang bersangkutan telah dipanggil dan akan diberikan sanksi sesui pelanggaran yanh dilakukan.

Sedang, identitas pengunjung yang membawa barang, sudah dicatat dan segera akan didatangi kemudian diberikan teguran (pembinaan).

“Kalau barang bukti berupa nasi kuning dan HP serta lainnya telah diamankan petugas. Sedang,
pengunjung yang terlibat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemanggilan untuk klarifikasi,” tegasnya.

“Peningkatan pengawasan di Pintu P2U, terutama terhadap barang-barang yang masuk seperti makanan, akan lebih ditingkatkan. Apalagi, sudah ada bukti nyata yang kami dapati. Penggagalan ini juga sudah kami laporan kepada pimpinan dalam hal ini Kalapas Palopo,” tambah Hartonp.(iting)