DaerahPemerintahan

Kabupaten Luwu Peringkat Ke 17 Penyaluran Dana Desa

×

Kabupaten Luwu Peringkat Ke 17 Penyaluran Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Belopa, Smartnews – Penyaluran anggaran dana Desa yang tepat waktu dan tepat sasaran merupakan salah satu aspek agar perekonomian mampu bergerak dinamis.

Namun, hingga pertengahan bulan Juli 2022 ini, penyaluran dana desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan baru mencapai 47,39% dan berada pada peringkat 17 dar 21 kabupaten se-Sulsel.

Ketua Forum Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mendesak komisi I DPRD Luwu memanggil dan mempertanyakan kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu dalam upaya mendorong akselerasi pemanfaatan dana desa.

“Kami mendesak lembaga komisi I DPRD Luwu agar memanggil Dinas PMD Luwu, untuk mempertanyakan sejauhmana kinerja mereka mengawal kebijakan dana desa tahun 2022. Sebab hingga saat ini penyaluran dana desa di Kabupaten Luwu berada diperingkat 17 dari 21 kabupaten se-Sulsel. Artinya, penyaluran dana desa di kabupaten Luwu rendah, dimana baru sebesar Rp 81,199 miliar atau hanya 47,39 %,” ungkapnya.

Ismail menjelaskan, porsi Dana Desa Kabupaten Luwu yang mencapai Rp 171,327 miliar, yang seharusnya pada pertengahan bulan Juli ini sudah direalisasikan diatas 70 %. Namun kenyataannya baru mencapai 47,39 miliar lebih atau baru sekitar Rp 80 miliar.

“ Dana Desa itu berperan penting dalam mendorong perekonomian masyarakat di desa dan tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Semakin banyak uang beredar di desa semakin baik akselerasi pembangunan. Tetapi kenyataannya bagaimana mau meningkat dan mau sejahtera kalau dana desa tidak terserap secara maksimal dan dibiarkan diam di Kasda,” tutup Ismail.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu, Bustam yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan komentar apapun.

Untuk diketahui, peyaluran anggaran dana Desa di Luwu Raya sendiri, Kabupaten Luwu Timur menempati peringkat kedua dengan persentase capaian 68,36%, Kabupaten Luwu Utara berada pada peringkat ke 5 dengan persentase capaian 64,35%, dan Kabupaten Luwu berada diperingkat 17 dengan persentase capaian 47, 39%. (*)