“Kami sudah tidak menerima dipimpin orang seperti itu,” sambung Mahfud.
“Ini sudah mencederai martabat masyarakat desa Cimpu, baik itu secara keluarga maupun secara kelembagaan, oleh karena itu ini agar supaya ditindaklanjuti, karena kami sudah tidak menerima oknum tersebut memimpin kami,” jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan belum menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa Cimpu tersebut.
“Sampai saat ini laporan terkait oknum kepala desa yang dimaksud, belum ada laporannya,” jelasnya. (*)