Palopo, Smartnews.co.id – Sebanyak 8 orang anak SMP sempat ditahan dan akhirnya dibebaskan oleh polisi. Mereka terlibat kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berumur 16 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir dari DetikSulsel, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan 8 orang anak pemerkosa itu ditahan usai dilaporkan pada Rabu (8/10).
Dia menyebut kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga penanganannya pun berbeda.
Alvin menegaskan pembebasan itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami menangani kasus itu sudah sesuai SOP. Bahkan sebelumnya kami sudah tahan 8 pelaku. Ini kan pelakunya juga anak, jadi penanganannya juga beda,” katanya.
“Pernah ada ucapan pak Kapolri kalau kasus yang melibatkan anak itu di luar peradilan juga bisa,” tambah Alvin.
Dia menuturkan pihaknya memang sempat melakukan penahanan terhadap 9 orang.
Namun, belakangan satu orang lainnya tidak terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.