Pihak korban yang mengetahui penyidik hanya mentersangkakan dua orang itu, tak terima.
Terlebih lagi dalam sidang pembacaan tuntutan oleh hakim terhadap terdakwa IL beberapa waktu lalu, terdakwa (IL) kepada ibu alamarhum menyebut dan mengaku mengejar almarhum bersama lima orang temanya.
Karena kecewa dengan proses hukum di Polres Palopo, sehingga orangtua almarhum melalui kuasa hukumnya bersurat ke Polda Sulsel untuk dilakukan gelar perkara khusus. (*)