Palopo, Smartnews – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Palopo, kian marak terjadi. Betapa tidak, hanya dalam waktu kurang dari 1 bulan, polisi berhasil mengungkap tiga kasus persutubuhan anak.
Dari tiga kasus yang diungkap, jajaran Polres Palopo telah menahan sebanyak empat orang tersangka.
Kasus pertama terungkap pada awal Agustus 2023 lalu. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Wara menangkap seorang terduga pelaku berinisial AN.
Ia menytubuhi dua anak dibawa umur bersama empat orang rekannya di berbagai lokasi. Polisi hingga kini masih mengejar empat rekan AN.
Kemudian ada kasus, oknum Guru di SMP Negeri 11 Palopo yang menyetubuhi muridnya sendiri. Oknum guru berinisial JTA itu diketahui menjalin hubungan asmara dengan sang murid.
Tidak hanya sekali, pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sudah berkali-kali dan dibeberapa lokasi.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian itu bermula saat korban sebut saja Bunga dibawa seorang pria dengan menggunakan motor.