HeadlineHukum

Kasus Persetubuhan Anak Marak di Palopo, Terbaru Dua Pemuda ‘Gilir’ Korbannya

413
×

Kasus Persetubuhan Anak Marak di Palopo, Terbaru Dua Pemuda ‘Gilir’ Korbannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Dok. Jawapos.com)

Butuh Sinergitas Antar Lembaga

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan angkat bicara soal maraknya kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kota Palopo.

Menurutnya, jajaran Polres Palopo tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah ataupun meminimalisir kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sebab katanya, dibutuhkan sinergitas dari berbagai lembaga untuk memberikan pendampingan kepada para remaja, sehingga tidak lagi melakukan hal serupa.

“Menurut saya tidak bisa juga kami berbuat banyak dalam hal mencegah, harus dibutuhkan sinergitas antar lembaga baik sosial, pemberdayaan anak dan perempuan,” jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Polres Palopo katanya, yakni menggelar sosialisasi terkait ancaman hukuman pidana bagi para pelaku persetubuhan anak di bawah umur. (*)