Sebelumnya diberitakan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal) Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di dua titik, Kamis 18 November 2021.
Dua titik itu yakni Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Palopo dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan yakni, Tangkap dan Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual, Turunkan Akreditasi Kampus yang Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual.
Kemudian, STOP Bullying Revictimisasi Korban, Berikan korban ruang aman dan tenang untuk melanjutkan pendidikan, Mendesak DPRD untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Korban, terakhir Sahkan RUU PKS. (*)