Hal senada disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda), Bahri Suli. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut andil dalam memberantas narkotika.
“Memang ini perhatian kita bersama, kalau tidak dikendalikan dengan baik oleh lingkungan keluarga dan kita semua akan sulit sekali kita hindari,” katanya.
Bahri Suli mengatakan, Pemerintah Daerah juga sudah menganggarkan Dana Hibah sebagai bentuk penanggulangan dan pencegah narkotika dikalangan masyarakat.
Kemudian, Berkaitan dengan pidana umum lainya , Pemerintah Daerah Juga memiliki program Desa sadar hukum .
“Ini juga salah satu upaya bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal yang bisa melanggar Hukum,”tandas Bahri Suli
Sementara, Kasi Pengelola barang Bukti dan Rampasan (PB3R) Kejaksaan Luwu Timur, Vidi Edwin Siahaan, mengatakan dalam pemusnahan Barang bukti ini, kasus narkotika yang sangat mendominasi.
Tercatat, pada Perkara Pidana Umum yang ditangani Kejaksaan Luwu Timur periode dari Januari hingga September 2023, hanya perkara Narkotika yang mencapai 80 Perkara dengan jumlah keseluruhan (BB) mencapai 730,1906 Gram.
Selain barang bukti sabu, Kejari Luwu Timur juga musnahkan dua senjata tajam jenis badik dan satu anak panah. (*)





