DaerahHeadline

Kemendagri Minta Pemkab Luwu Faktualitas Data Luwu Tengah

3
×

Kemendagri Minta Pemkab Luwu Faktualitas Data Luwu Tengah

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, Basmin Mattayang bersama Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, anggota DPRD Luwu, Tim KOMPPAK menemui Dirjen Otoda di Kemendagri, Senin 14 November 2022. (Istimewa)

Dia menambahkan, terkait surat keputusan-keputusan yang dilahirkan sebelumnya seperti surat rekomendasi bupati dan persetujuan DPRD Luwu, rekomendasi Gubernur dan Persetujuan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tetap berlaku.

“Artinya seluruh proses politik formal yang telah dilakukan sebelumnya tidak ada yang perlu diulang kecuali penyesuaian data,” ujarnya.

Sementara Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam pertemuan itu menegaskan tentang usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh dan menjadi prioritas pemerintah pusat.

Agar bisa segera diproses kembali sembari meminta pemerintah pusat mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Basmin mengungkapkan, usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah merupakan kebutuhan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, kebutuhan ini merupakan esensi dari otonomi daerah.

Bahkan beliau menegaskan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah memenuhi aspek kepentingan strategis nasional.

Oleh karena itu Bupati Luwu meminta kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan mencabut kebijakan moratorium dan melakukan pemekaran terbatas dimana usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah harus menjadi prioritas untuk dimekarkan.