DaerahHeadline

Keputusan Pj Wali Kota Palopo Hapus Satgas Peduli Kota Dinilai Sudah Tepat

96
×

Keputusan Pj Wali Kota Palopo Hapus Satgas Peduli Kota Dinilai Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Pemuda Merdeka, Isnul Ar Ridha. (Dok. Pribadi)

Palopo, Smartnews.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani memutuskan untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Kota.

Satgas Peduli Kota ini dikukuhkan oleh Judas Amir di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Kelurahan Songka, Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor :100.3.3.3/I/BHukum Tentang Pembentukan Satuan Tugas Peduli Kota Kota Palopo Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan itu, satgas dibentuk terdiri dari 20 orang pada setiap kelurahan. Ke-20 orang itu dipilih dan diangkat langsung lurah melalui keputusan lurah dan berlaku sejak bulan Januari tahun 2023.

Penghapusan ini sendiri sempat menuai pro kontra. Beberapa kalangan menolak, beberapa lainnya justru mendukung kebijakan Asrul Sani.

Sebab langkah tersebut dinilai mampu mengefisiensikan APBD Kota Palopo. Demikian dikatakan, Koordinator Aliansi Pemuda Merdeka, Isnul Ar Ridha saat ditemui di Warkop Dg Sija, Jalan Andi Kambo (Ex Merdeka), Kamis 26 Oktober 2023.

Dia menilai, langkah Pj Wali Kota Palopo sudah tepat. Sebab keberadaan Satgas Kota tersebut yang dibentuk Wali Kota sebelumnya yang beranggotakan 20 orang tiap Kelurahan hanya menambah beban APBD saja.