Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat merusak tatanan sosial di lingkungan mereka.
Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian pada saat operasi berlangsung, namun pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran. (iting)