Palopo, SmartNews – Resmob Polres Palopo mengamankan remaja 18 tahun di Kelurahan Temalebba, Kota Palopo, Sabtu (11/3/2023).
Remaja yang diamankan Polres Palopo itu berinisial RS. Dia merupakan warga Kelurahan Pentojangan, Kota Palopo.
Keseharian RS adalah sopir mobil. Dia diamankan usai melakukan penganiayaan bersama rekannya di Kelurahan Temalebba, Palopo.
Penganiayaan itu kemudian menjadi pemicu terjadinya tawuran antar pemuda di Kelurahan Temalebba Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan itu.
Perwira dua balok di pundak itu menjelaskan awalnya korban datang untuk membeli kopi di salah satu mini market yang berada di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Temalebba, Kota Palopo.
Di saat yang sama pelaku melintas bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
Pelaku lalu melempar korban dengan batu. Tak lama kemudian rekan pelaku lainnya datang membantu.
Teman-teman pelaku datang dengan menggunakan mobil warna merah dan langsung memukul korban secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka nyeri pada seluruh tubuhnya.
“Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung tersinggung. Mereka membantu korban untuk membubarkan aksi penganiayaan itu,” jelas Iptu Akhmad Risal.
Akhirnya tawuran antar pemuda pun terjadi. Hanya saja, karena kalah jumlah, para pelaku lalu melarikan diri.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung terjun ke lokasi kejadian.
Resmob Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelakunya.
Mereka akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sedang berada disekitar TKP.
Namun beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraan yang mereka gunakan.
“Saat diinterogasi RS, mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di Kelurahan Temalebba,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo.
“Sementara pelaku lainnya kami sedang melakukan pencarian. Identitas mereka sudha kami kantongi,” pungkasnya. (***)