Daerah

Ketua Bawaslu Luwu Ingatkan PTPS Bisa Tegas di Proses Hitung Suara

3
×

Ketua Bawaslu Luwu Ingatkan PTPS Bisa Tegas di Proses Hitung Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu, Irpan saat menyampaikan amanatnya dalam Apel Siaga Pemilu. (Dok Bawaslu Luwu).

Smartnews.co.id, Belopa – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu, Irpan mengingatkan seluruh pengawas pemilu dari level kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk bersikap independen dalam mengawal proses pungut hitung.

Hal itu dilakukan demi menyambut masa tenang yang dimulai dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Selain itu, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga diminta bersikap independen dalam mengawal proses pungut hitung.

Sabab kata Irpan, tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum yang akan memanfaatkan masa tenang ini, untuk melakukan pelanggaran.

“Apel Siaga ini bukan sekedar seromonial belaka, tapi ini menjadi momentum untuk menunjukan bahwa Bawaslu Luwu akan selalu mengawas proses Pemilu agar terselengara dengan jujur, adil dan damai,” katanya.

“Tegas saya sampaikan cegah, awasi dan tindaK semua bentuk pelanggaran Pemilu,” tambah Irpan.

Dirinya menambahkan, kepada seluruh pengawas pemilu, untuk selalu memegang prinsip cegah, awasi, dan tindak.