RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat, hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Luwu.
Dimana sebelumnya, seorang anggota polisi di unit Reskrim juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Bua.
Bahkan, ada pula anggota polisi yang terancam dipecat karena diduga melecehkan seorang tahanan perempuan. (*)





