HeadlineKALTIM

Ketua Komisi D DPRD Kutim Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Dihukum Maksimal

704
×

Ketua Komisi D DPRD Kutim Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Dihukum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

KUTIM – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yan menanggapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini mendapat keprihatinan Yan.

Upaya dalam melindungi anak dan perempuan di Kutim telah dilakukan Pemerintah dan DPRD secara maksimal. Namun, masih banyak terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutim.

Salah satu upaya yang dilakukan DPRD Kutim untuk melindungi anak dan perempuan adalah menerbitkan Perda perlindungan anak dan perempuan. Meski begitu, kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim terus mencuat.

Menanggapi hal itu, Yan mengungkapkan bahwa kasus yang kerap terjadi di Kutim lantaran minimnya pengawasan yang dilakukan pihak keluarga.

“Apalagi yang kita lihat, biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan. Sehingga memang pengawasan keluarga itu harus kita pastikan,” ujarnya.

“Jadi ketika pelanggaran itu terjadi, seharusanya kan pihak keluarga yang menjadi pelindung, namun beberapa kasus di Kutim justru pelanggaran ini dilakukan oleh keluarga sendiri,” tambahnya.

Tak hanya itu, Yan juga meminta agar Pemerintah dan masyarakat aktif melaksanakan seluruh isi Perda terkait pelindungan perempuan dan anak.

“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari Pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan massif,” ujar dia.

“Seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya bisa turut andil mensosialisasikan Perda ini. Agar kedepan tidak lagi terjadi di daerah kita,” imbuhnya.

Selain itu aparat keamanan, Kata Yan, perlu menindaki secara tegas para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau perlu jangan diberikan kompromi terkait hal-hal karena kita ingin ada efek jera,” ujarnya.

Dia berharap, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutim dapat ditekan dan mereka dapat hidup aman di Kutim. (adv)