Daerah

Kisruh di Tanamalia: Pemkab dan DPRD Luwu Timur Dinilai Abaikan Nasib Masyarakat

493
×

Kisruh di Tanamalia: Pemkab dan DPRD Luwu Timur Dinilai Abaikan Nasib Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Loeha Raya mendesak PT Vale Indonesia untuk segera meninggalkan blok Tanamalia.

Kehadirian pemerintah mulai dari tingkat Desa di wilayah konsensi PT Vale, lanjut Syamsul seharusnya melakukan solialisasi terlebih dahulu akan dilakukan aktivitas ekplorasi PT Vale dan juga memberikan informasi bahwa lahan tersebut milik PT Vale.

Malah lucunya, ada beberapa oknum baik itu kepala desa, Polisi dan bahkan anggota dewan memiliki lahan dan sekarang ini sudah berkebun merica di sana.

“Lebih masalah lagi ada juga oknum kepala desa, polisi dan anggota dewan berkebun di kawasan hutan lindung dan wilayah konsensi PT Vale.”

Syamsul kembali mempertanyakan wilayah yang dianggap IUP PT Vale, malah beberapa warga yang berkebun merica sudah mengantongi sertipikat yang diterbitkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di tahun 2016.

Kembali diusulkan bahwa adannya Prona tahun ini malah dibatalkan, walaupun lahan itu berdampingan dengan lahan sudah bersertipikat.

“Ini kan lucu dan menjadi pertanyaan kami. Koh, lahan berdampingan sudah bersetipikat malah tahun ini menjadi yang sudah diusulkan masuk dalam program prona tahun ini tiba-tiba dibatalkan. Ada apa?,” tanya warga merica di Towuti ini.

Syamsul menegaskan pemerintah daerah dan DPRD Luwu Timur mencari solusi dan meminta melakukan pelepasan hutan lindung dan mengeluarkan wilayah IUP PT Vale yang selama ini sudah di tanami merica oleh warga.

“Besar harapan kami para petani merica di lima desa ini meminta pemerintah daerah melakukan pelepasan hutan lindung. Serta meminta PT Vale untuk angkat kaki wilayah di Tanamalia sudah menjadi perkebunan warga setempat,” tandasnya. (*)