Aris Munandar, selaku Ketua Pansus 3 DPRD Palopo, menyatakan bahwa setelah ranperda ini di sahkan menjadi perda, peraturan ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Palopo dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika.
“Nantinya, setelah menjadi perda, rancangan fasilitas pencegahan narkotika ini bisa menjadi acuan bagi teman-teman Pemerintah Kota Palopo dan seluruh stakeholder lainnya untuk bagaimana pencegahan narkoba bisa diatasi,” kata Aris.