Daerah

KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

152
×

KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Suherman, juga menyampaikan kepada peserta rapat jika dalam pelaksanaan pembentukan KPPS ini, PPK tentunya harus melakukan memonitoring, supervisi dan pendampingan pelaksanaan tahapan pembentukan KPPS yang dilakukan oleh PPS sebagai bagian dari pencegahan yang mungkin akan beresiko nantinya pasca pendaftaran.

“Dalam pembentukan KPPS ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, bahwa pembentukan KPPS ini dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” jelasnya.

Sementara itu, dalam penyampaian materi, Suherman, membedah petunjuk teknis tentang pembentukan KPPS oleh PPS di setiap desa atau kelurahan agar nantinya mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, yang paling penting adalah bagaimana dalam proses pendaftaran nantinya dilakukan secara transparan, diumumkan di ruang publik, di laman media sosial PPS masing-masing, tujuannya agar masyarakat luas dapat mengetahui informasi tersebut dan dapat kiranya ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” terangnya.

Berikut jadwal dan tahapan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 21 September 2024.
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 sampai 29 September 2024.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 30 sampai 2 Oktober 2024.
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 sampai 5 Oktober 2024.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 sampai 7 Oktober 2024.
7. Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 7 sampai 1 November 2024.
8. Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 7 sampai 1 November 2024.
9. Pengisian skrining riwayat kesehatan 7 sampai 1 November 2024.
10. Penetapan anggota KPPS 7 November 2024.
11. Pelantikan anggota KPPS 7 November 2024
12. Masa Kerja KPPS 7 November sampai 8 Desember 2024.