Daerah

KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

150
×

KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Berikut Persyaratan Calon Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia paling Rendah 17 Tahun dan di utamakan paling tinggi 55 Tahun.
3. Setia kepada pancasila sebagai dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjabat anggota partai politik paling singkat 5(lima) tahun.
6. Berdomisii dalam wilayah kerja.
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan paling rendah Sekolah menengah atas atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih