DaerahHeadline

KPU Luwu Resmi Tetapkan Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

24
×

KPU Luwu Resmi Tetapkan Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno penetapan pasangan Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) sebagai bupati dan wakil bupati Luwu periode 2024-2029. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, resmi menetapkan pasangan Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) sebagai bupati dan wakil bupati Luwu terpilih periode 2025-2030.

Pasangan bertagline Bangkit Lebih Cepat Bersama Rakyat meraih suara sebanyak 97.775 suara atau 46,92 % dari total suara sah.

Demikian dikatakan Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe saat rapat pleno terbuka di aula kantor Bappelitbangda Luwu, Kamis 9 Januari 2024.

“Berdasarkan hasil keputusan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu, menetapkan pasangan Patahuddin dan Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030,” ujar Abdullah Sappe.

Seusai pembacaan berita acara, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU sebagai simbol legalitas keputusan penetapan.

Pata-Dhevy berhasil mengungguli dua pesaingnya yakni pasangan Agussalim-Erwin Barabba (Agus-Win) dan pasangan Arham Basmin Mattayang-Rahmat (ABM-Rahmat).

Berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan Agus-Win meraih sebanyak 64.079 suara atau 30,75 persen. Sementara pasangan ABM-Rahmat 46.540 suara atau 22,33 persen.

KPU Luwu mencatat sebanyak 208.394 suara sah dan 2.226 suara batal. Sementara tingkat partisipasi pemilih yakni 77,99% dari 270.044 daftar pemilih tetap (DPT). (*)