DaerahHeadlinePolitik

KPU Luwu Timur Musnahkan 315 Surat Suara

5468
×

KPU Luwu Timur Musnahkan 315 Surat Suara

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu Timur – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan total 315 lembar surat suara yang berlebih dan rusak.

Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu Timur dengan cara membakar surat suara tersebut.

“Kami memusnahkan surat suara yang berlebih dan rusak agar tidak disalahgunakan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” ujar Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu.

Adapun Surat Suara yang Dimusnahkan yakni, 44 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 271 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur

Lanjutnya mengatakan, pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Luwu Timur untuk menentukan arah dan masa depan provinsi maupun kabupaten yang kita cintai ini.

KPU Kabupaten Luwu Timur terus memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal, dengan mengutamakan prinsip demokrasi yang bersih, jujur, dan transparan.

Persiapan logistik, termasuk pengamanan surat suara, dilakukan dengan pengawasan ketat. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.