“Alhamdulillah, komunikasi kita dengan peserta pemilu selama ini berjalan dengan baik sehingga kita (KPU) yakin seluruh peserta pemilu sudah mendaftarkan tim kampanye sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, secara nasional. KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di 38 provinsi untuk Pemilu 2024 sebanyak 203.056.748 pemilih dan 1.750.474 untuk DPT luar negeri.
Secara keseluruhan. DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719.
Provinsi yang memiliki pemilih terbanyak yakni Jawa Barat 35.714.901 pemilih. Disusul Jawa Timur sebanyak 31.402.838 pemilih, Jawa Tengah 28.289.413, Sumatera Utara 10.853.940, dan terakir Banten 8.842.646 pemilih.
Sedangkan provinsi yang paling sedikit pemilih yakni Papua Selatan 367.269 pemilih, Papua Barat 385.465 pemilih. Papua Barat Daya 440.826 pemilih, Kalimantan Utara 504.252 dan Papua 727.835 pemilih. (*)