DaerahHeadlinePolitik

KPU Palopo Segera Rekrut PPK dan PPS, Berikut Syaratnya

310
×

KPU Palopo Segera Rekrut PPK dan PPS, Berikut Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Palopo, Smartnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan mengatakan, pihaknya akan mulai membuka pendaftaran November 2022 ini.

“BulUntuk itu, dirinya meminta kerjasama seluruh camat membantu dalam melakukan publikasi terkait hal tersebut.

“PKK itu lima orang dan PPS tiga orang, jadi kami memohon bantuan dari pihak kecamatan dan pihak kelurahan untuk sosialiasi,” ujarnya.

“Jadi mungkin nanti kita akan pasang spanduk di kantor camat,” tambahnya.

Sementara Komisioner KPU Palopo Divisi SDM, Surahman mengatakan, persyaratan bagi para pendaftar nantinya akan disesuaikan dengan PKPU nomor 8 tahun 2002 pasal 35 mengatur tentang persyaratan PPK dan PPS.

“Untuk penyetoran berkasnya bisa dilakukan melalui situs SIAKAB,” katanya.

Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan tanggal dimulai pendaftaran PPK dan PPS ini.