Sebelumnya, KPU Palopo telah menargetkan penyelesaian proses sortir dan pelipatan surat suara dalam waktu lima hari.
Pada saat berita ini diturunkan, surat suara Pilpres sebanyak 133.935 lembar telah berhasil diselesaikan sortir dan pelipatannya dalam waktu dua hari.
Sementara itu, surat suara DPD sebanyak 132.935 lembar masih dalam tahap penyortiran dan pelipatan.
Diketahui bahwa setiap lembar surat suara yang berhasil dilipat diberikan honor sebesar Rp 315 hingga Rp 447 sebagai penghargaan atas kontribusi masyarakat yang turut serta dalam proses tersebut. (*)





