DaerahHeadline

KPU Pastikan Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

4
×

KPU Pastikan Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Anggota KPPS Luwu meninggal dunia, diduga kelelahan setelah menyelesaikan tugasnya. (Dok. Istimewa)

“Mudah-mudahan selesai hari ini langsung disampaikan semua dokumen pendukungnya di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Abdullah Sappe.

Sekedar informasi 2 anggota KPPS di Makassar meninggal dunia, diduga kelelahan usai mengantarkan undangan memilih.

Sementara anggota KPPS di Luwu meninggal diduga karena kelelahan dua hari setelah pencoblosan pada Jumat (16/2).

Azis dilaporkan mempunyai riwayat penyakit gondok, diare dan demam. (*)