DaerahPolitik

KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Luwu Terpilih, Berikut Daftarnya

2
×

KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Luwu Terpilih, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, menetapkan 35 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu periode 2024–2029.

Smartnews.co.id, Luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, menetapkan 35 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu periode 2024–2029.

Penetapan 35 anggota DRPD Luwu terpilih dilaksanakan di Hotel Belia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis 02 Mei 2024.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe, menyampaikan tahapan dari KPU ini merupakan tahapan terkahir penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih.

Dia menjelaskan, dari 511 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Luwu merupakan salah satu daerah yang tidak berperkara di semua jenis pemilu.

Abdullah Sappe, menyampaikan, dengan terlaksananya Pemilu di Kabupaten Luwu dengan aman dam tentram hal ini tentu kerja-kerja semua stakeholder, dukungan dari Pemerintah, TNI-Polri dan semua peserta Pemilu.

Sehingga proses demokrasi ini bisa berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah proses demokrasi kita bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

“Alhamdulillah, sepanjang proses kepemiluan yang dilaksanakan tidak ada konflik yang terjadi baik sengketa, dan proses DKPP,” tambah Sappe.

“Ini bagian kesyukuran masyarakat kita dan tentu harapan kita Pemilu tahun 2024 ini, sama kejadian nanti Pilkada,” ucapnya.

Adapun alokasi kursi untuk partai politik di DPRD Luwu yakni, PKB 4 kursi, Gerindra 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Golkar 5 kursi.