HeadlinePolitik

KPU Tetapkan Paslon Cakada 22 September, Esoknya Pengundian Nomor Urut

262
×

KPU Tetapkan Paslon Cakada 22 September, Esoknya Pengundian Nomor Urut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Pilwalkot Palopo. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk calon kepala daerah (Cakada). Di Sulawesi Selatan tercata ada sebanyak 70 pasangan yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Setelah ditetapkan sebagai calon, mereka nantinya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut. Khusus, di Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo, bakal di ikuti 14 pasangan calon (paslon).

Pilkada Luwu ada tiga pasang yang telah melakukan pendaftaran yakni, Agussalim-Erwin Barabba (Agus-Win), Patahudding-M Dhevy Bijak (Pata-Dhevy) dan Arham Basmin Mattayang-Rahmat (ABM-Rahmat).

Kemudian di Luwu Utara, diikuti Andi Abdullah Rahim-Jumail Mappile, Suaib Mansur-Triyono Kusnan, Muhammad Fauzi-Ajie Saputra, dan Arsyad Kasmar-Muh Fajar Jabir.

Pilkada Luwu Timur diikuti Budiman-Mochammad Akbar Leluasa (Budiman-Akbar), Irwan Bahri Syam-Puspawati (Ibas-Puspa) dan Isrullah-Usman Sadiq.

Lalu, Pilwalkot Palopo ada paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT), Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur), Putri Dakka-Haidir Basir (PD-HB) dan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud (Trisal-Akhmad).

Dari jadwal tahapan, usai pemeriksaan kesehatan 31 Agustus-1 September, lalu, selanjutnya akan dilakukan tahapan penetapan paslon pada 22 September mendatang.