DaerahHeadline

Kronologi Pembunuhan Gadis di Luwu, Pelaku Ingin Rudapaksa Korban di Mobil

3
×

Kronologi Pembunuhan Gadis di Luwu, Pelaku Ingin Rudapaksa Korban di Mobil

Sebarkan artikel ini
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat mengintrogasi pelaku, Senin 19 Februari 2024. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Belopa – Misteri kasus pembunuhan Nurul Adelia akhirnya terungkap, setelah polisi menangkap seorang pelaku berinisial AR.

Warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu ditangkap, saat hendak mengantar penumpang ke Palu, Sulawesi Tengah.

AR ditangkap di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Minggu 18 Februari 2024 dini hari.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menjelaskan, kejadian yang menewaskan alumnus IAIN Palopo itu bermula saat pelaku menjemput korban usai kursus komputer.

Pelaku berkomunikasi dan menjemput korban di perempatan Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah menjemput korban, pelaku mengajak ke Kota Palopo. “Namun dalam perjalanan pelaku menghentikan mobilnya di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara, Kota Palopo,” akunya.

Di tempat itulah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh, ia ingin merudapaksa korban. Tak terima atas perlakuan tidak senonoh pelaku, korban meronta-ronta.