Smartnews.co.id, Palopo – Kasus kematian Feni Ere beberapa bulan terakhir menjadi perbincangan publik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Karyawati Honda itu dilaporkan hilang sejak setahun lalu, 25 Januari 2024.
Setahun berselang, wanita 27 tahun itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tinggal rangka, di tengah hutan Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo Februari 2025 lalu.
Misteri kematian Feni Ere akhirnya terkuak, setelah 14 bulan dinyatakan hilang. Pelakunya Ahmad Yani alias Amma. Ia ditangkap di Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, 20 Maret 2025.
Pelaku yang cukup lihai menghilangkan jejak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam mengungkap kasus ini.
Salah satu sosok yang berperan penting dalam pengungkapan kasus itu yakni Panit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ipda Abdillah Makmur.
“Dalam dunia kejahatan, kebenaran adalah peta dan reserse adalah pembacanya.” Begitulah potongan kalimat yang kerap digaungkan pria yang akrab disapa Abe ini.
Abe tergabung dalam tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo yang Dikomandoi Kasubdit III Jatanras Polda Sulsel AKBP Edy Sabhara.
Tim gabungan beranggotakan 24 orang ini, berhasil mengungkap misteri kematian Feni Ere (27).
Adapun perwira yang tergabung dalam tim ini yakni Kanit Resmob Kompol Benny Pornika, Ipda Abdillah Makmur (Abe), Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayyed Ahmad dan Kanit Pidum Polres Palopo Ipda Hewith.
Kasus ini dimulai saat Parman, mendatangi Mapolres Palopo untuk melaporkan kehilangan putri sulungnya Feni Ere (26/1/2024). Laporan pun diterima lantaran keberadaan Feni Ere tidak diketahui dalam kurung waktu 1×24 jam.





