Smartnews.co.id, Luwu – Masa pemerintahan Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu berakhir pada 15 Februari 2024 lalu.
Masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Luwu menyisakan ‘pekerjaan rumah’ untuk Pj Bupati Luwu.
Pasalnya, Pj Bupati Luwu diperhadapkan pada utang belanja hingga Rp 43 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Luwu, Bahar kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
Awalnya, Pemkab Luwu disebut memiliki utang sebesar Rp 13 miliar. Namun kata Bahar, setelah pihaknya melakukan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jumlah utang tersebut mencapai Rp 43 miliar.
“Utang Pemkab Luwu saat ini bukan hanya Rp 13 miliar. Bahkan lebih dari itu, jumlahnya mencapai Rp 43 miliar lebih. Ini dari hasil kami melaksanakan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait beberapa waktu lalu,” katanya.
Bahar menjelaskan, utang belanja tersebut berasal dari banyaknya utang pekerjaan fisik belum terbayarakan di tahun 2023 lalu.
Tidak hanya itu, Bahar mengungkapkan Pemkab Luwu juga masih memiliki utang belanja sebesar Rp 14 miliar dari pekerjaan APBD Pokok TA 2023.