Luwu Raya, Smartnews – Pulau Sulawesi saat ini memiliki enam provinsi yakni, Sulawesi Utara, Tengah, Barat, Selatan, Tenggara dan Provinsi Gorontalo.
Kini mewacana, jika Pulau Sulawesi akan kembali menambah daftar provinsi yang ada.
Kabarnya, akan ada lima provinsi baru di Pulau Sulawesi. Jika itu terjadi, maka Pulau Sulawesi akan terbagi menjadi 11 provinsi.
Berdasarkan data yang dirangkum, lima wilayah yang dikabarkan akan menjadi provinsi di Sulawesi yakni, Provinsi Nusa Utara yang ingin mekar dari Sulawesi Utara.
Provinsi Bolaang Mangondo Raya yang juga berada di Sulawesi Utara, kemudian Provinsi Sulawesi Timur yang ingin mekar dari Sulawesi Tengah.
Keempat Provinsi Luwu Raya yang ingin mekar dari induknya Sulawesi Selatan dan Provinsi Kepulauan Buton yang ingin pisah dari Sulawesi Tenggara.
Lima provinsi ini berdasarkan data design pemekaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. (*)
Berikut data lima wilayah yang ingin jadi provinsi baru di Pulau Sulawesi :
1. Provinsi Nusa Utara di Sulawesi Utara
– Kab Kep Talaud
– Kab Kep Sangihe