“Kemudian rekomendasi KASN atas laporan pelanggaran netralitas ASN oleh Bawaslu Palopo terhadap 9 ASN dilingkup Pemkot Palopo,” terangnya.
Tidak hanya itu, Adri menjelaskan pihaknya juga menyoroti kebijakan Pemkot Palopo yang hingga kini belum merealisasikan pembayaran insentif ketua RT/RW, Imam Mesjid, Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Pinandita, Petugas Penyelenggara Jenazah dan Honorarium tenaga Honorer.
Termasuk sertifikasi guru untuk triwulan ke-4 TA 2023. “Justru ini malah membuat program baru yakni Proyek Normalisasi Sungai TA 2024 sebesar 30 Milliar,” jelasnya lagi.
“Belum lagi, isu kurang sedap soal permintaan fee dan jual beli jabatan ASN oleh oknum tertentu kini ramai diperbincangkan di medsos,” tambahnya.
LMND juga menyebut, jika sejumlah proyek infrastruktur mangkrak seperti Revitalisasi Stadion Lagaligo, Pembangunan Gedung Kesenian, Normalisasi Sungai, Pembangunan Talud di bawah kepemimpinan Asrul Sani.
“Beberapa proyek lainnya untuk tahun anggaran 2023 telah selesai dan beberapa yang belum selesai pembangunannya disebabkan dana termin atau proyek tidak dicairkan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Rabu 10 Januari 2024.
Padahal, lanjutnya, proyek ini memakan anggaran yang besar bersumber dari APBD murni. Tentu, jika ini terealisasikan dampaknya dapat dirasakan atau dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Kota Palopo.
“Disisi lain hilangnya trust terhadap Pemerintah Kota Palopo jika hal tersebut tidak diselesaikan dengan baik,” ungkapnya. (*)