DaerahEdukasi

Luwu Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

103
×

Luwu Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sebarkan artikel ini

LUWU-Bupati Luwu, Basmin Mattayang memantau sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Luwu, yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Rabu 1 September 2021.

Dalam pemantauan itu, ia didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Hasbullah.Pemantauan uji coba PTM ini dilakukan Bupati tidak hanya di dalam Kota Belopa, tetapi juga di luar kota.

Sekolah yang dipantau yakni, SD Negeri 22 Belopa, SMP Negeri 1 Belopa, SMP Negeri 2 Belopa, SMP Negeri 1 Bupon, SD 160 Ponrang, SD 65 Bua, SMP 1 Bua.

Bupati Luwu mengatakan, uji coba PTM terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama dan yang terbaru, surat Menteri Dalam Negeri.

“Terbaru surat keputusan Mendagri bahwa mulai 1 September 2021 sudah bisa dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka namun secara terbatas. Maksudnya terbatas, dari 30 murid atau siswa satu rombongan belajar maksimal dalam proses pembelajaran tatap muka terbatas hanya 15 orang atau 50 persen,” kata Bupati Luwu.

Bupati melanjutkan, sekolah yang melakukan proses uji coba PTM ini apakah memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri.

“Olehnya itu saat ini kita turun melihat langsung ke sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Jika sesuai ketentuan, memenuhi syarat-syarat tentu pemerintah dan Satgas Covid-19 termasuk pemerintah pusat akan memberikan izin dan memperpanjang proses pembelajaran di sekolah tersebut,” katanya.

“Namun jika sekolah-sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas ini tidak memenuhi syarat atau standar yang ditentukan tentu akan kita tutup dan kembali melakukan pembelajaran sistem daring, karena ini prinsip,” lanjutnya.

Dikatakan Bupati Luwu, selama proses PTM terbatas berlangsung, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu akan memantau seluruh aktivitas sekolah ini, baik itu TK, SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Dalam proses PTM terbatas ini, Bupati Luwu berharap pihak sekolah betul-betul disiplin dan patuh protokol kesehatan.

“Pertama tentunya sekolah harus taat prokes, baik guru dan staf serta murid atau siswa. Kedua semua guru harus vaksin, bukan hanya sekolah yang hari ini melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tetapi seluruh guru di Kabupaten Luwu,” ujarnya.