DaerahHeadline

Luwu Timur Terbaik di Sulawesi Selatan Dalam Hal Keterbukaan Informasi

1
×

Luwu Timur Terbaik di Sulawesi Selatan Dalam Hal Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah terbaik dalam hal keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan.

Makassar, Smartnews – Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah terbaik dalam hal keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel).

Puncak dari pelaksanaan Monev tersebut yaitu Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat 2 Desember 2022 malam.

Monev dilakukan terhadap badan publik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Adapun rincian hasil, untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi terbaik dengan mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84.

Kemudian disusul Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan nilai 81,21. Pemerintah Kota Parepare nilainya 80,15. Selain itu KI Sulsel juga menyampaikan delapan Pemerintah Daerah dengan kualifikasi cukup informatif.

Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).

Untuk kategori OPD di Lingkup Pemprov Sulsel, dua OPD berhasil mendapatkan kualifikasi Informatif. Masing-masing RSUD Labuang Baji dengan nilai 91,37 dan Bappelitbangda Sulsel dengan nilai 90,42.

Sedangkan lima OPD lainnya memperoleh kualifikasi cukup informatif. Masing-masing Disdukcapil Sulsel (80,61), Dinas Perindustrian Sulsel (75,59), Disnakertrans Sulsel (66,49), BPBD Sulsel (66,08), dan BKAD Sulsel (64,50).

Adapun untuk kategori pemerintah desa, hanya satu desa dengan kualifikasi Informatif, yakni Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Enam desa dengan kualifikasi menuju informatif, masing-masing Desa Sampano (Luwu), Desa Ulaweng (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar).

Lima desa dengan predikat cukup informatif, antara lain Desa Barania (Sinjai), Desa Bira (Bulukumba), Desa Pa’bentengang (Maros), Desa Salulemo (Luwu Utara), dan Desa Lempangang (Gowa).

Ketua KI Sulsel Pahir Halim mengatakan tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik.

Masing-masing, pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Sulsel, dan desa se-Sulsel.

“Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo Kabupaten untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling cakap keterbukaan informasinya,” katanya. (*)