Smartnews.co.id, Luwu – Senin 30 Desember 2024 siang, MN (19) tengah asik berpesta miras bersama beberapa rekannya di sebuah indekos di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.
Saat tengah asik pesta miras, salah seorang diantanya AC (20) terlibat cekcok dengan salah satu penghuni kost wanita.
Mendengar pertengaran tersebut, MN naik pitam. Ia lalu keluar dan mengambil sebilah pisau dari kamar tetangga.
Tanpa banyak bicara, warga Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu itu, langsung menyerang AC.
“Pelaku yang merasa marah melihat pertengkaran tersebut kemudian keluar untuk mengambil sebilah pisau dari kamar kost tetangga,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Selasa (31/12/2024).
“Setelah itu, dia kembali dan langsung menyerang korban dengan cara memegang rambutnya dari belakang dan menggorok leher korban sebanyak tiga kali,” sambungnya.
Kata Jody, akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian leher.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Batara Guru, Kota Belopa untuk mendapat perawatan intensif,” akunya.