Palopo, Smartnews – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kota Palopo, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Kamis 28 Oktober 2021.
Dalam tuntutannya, mereka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dan menyelidiki kasus korupsi di Luwu Raya.
Kordinator Lapangan (Korlap) Front Perjuangan Rakyat Kota Palopo, Rafly Setiawan mengatakan, tantangan untuk KPK ini ditengarai adanya peningkatan harta kekayaan sejumlah pejabat ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini, aset dan harta kekayaan sejumlah pejabat di Luwu Raya, khususnya di Kota Palopo ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, untuk itu kami mendesak KPK RI untuk hadir di Luwu Raya,” katanya.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada masyarakat.
“Ketika terjadi kelanggaan yang cukup besar, maka bisa dipastikan adanya kongkalikong didalamnya. Untuk itu, kami juga mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM,” tambah Rafly.
Selain itu, Rafly juga mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).
“Melihat banyaknya kasus kekerasan seksual, kami mendesak kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU PKS, sebagai payung hukum dan pelaksaan teknis, bagi perempuan untuk terhindar dari aksi kekerasan seksual,” jelasnya.
Terakhir kata Rafly, pihaknya meminta penegakkan supermasi hukum mengingat banyaknya tindakan krimanal yang terjadi khususnya di Kota Palopo.
“Melihat banyaknya tindakan kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, untuk itu kami meminta seluruh pihak untuk menegakkan supermasi hukum,” pungkasnya. (*)