Dia menerangkan, ketidak jelasan penanganan kasus korupsi dua lembaga ini juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Mulai dari kasus dugaan sppd fiktif yang melibatkan legislatif kota palopo yang mulai bergulir tahun 2020 lalu, soal pengadaan mobil sampah DLH palopo dan masih banyak yang lainnya,” terangnya.
Sementara Jenderal lapangan aksi tersebut, Reza mengungkapkan, ketidakpastian penanganan kasus di Polres Palopo dan Kejari tidak hanya terjadi pada perkara khusus namun juga beberapa perkara umum.
Salah satu contoh kata Reza yakni, kasus kekerasan seksual yang baru-baru menyita perhatian, dimana pihak penyidik melakukan upaya restorative justise dalam penanganan perkara tersebut.
“Sehingga kami meminta rotasi jabatan di tubuh institusi Polres Palopo adalah sebuah urgensi kebutuhan, copot kasat reskrim palopo,” tegasnya.
Tidak hanya itu, tuntutan lain Bem Fakultas Hukum Unanda ini yakni, mengecam keras praktik nepotisme di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi, turut andil dalam pengambilan keputusan perihal batas usia pencalonan Capres.
Putusan tersebut, memuluskan langkah putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu kandidat Cawapres. (*)