NasionalPolitik

Masa Jabatan Komisioner KPU Daerah Diusulkan Diperpanjang

3
×

Masa Jabatan Komisioner KPU Daerah Diusulkan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) eminta DPR dan pemerintah memperpanjang masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis 16 September 2021.

Dia menjelaskan, pihaknya khawatir pergantian komisioner KPU di daerah akan mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami berharap ini agar bisa diperpanjang,” kata Ilham seperti dikutip dari Detik.com.

Ilham mengatakan banyak komisioner KPU provinsi atau kabupaten/kota yang akan habis masa jabatannya pada 2023 hingga 2025.

Ia mengatakan ada 24 Satuan Kerja (Satker) dengan jumlah 136 orang harus dilakukan rekrutmen pada tahun 2023.

Tahun 2024, katanya, ada sembilan Satker dengan melibatkan sebanyak 49 orang. Serta tahun 2025, sebanyak satu satker dengan melibatkan lima orang yang akan dilakukan rekrutmen.

Sementara, di tingkat Kabupaten/Kota, ada 317 Satker dengan total 1.585 orang yang perlu direkrut pada tahun 2023 dan 196 Satker dengan total yang perlu dilakukan rekrutmen sebanyak 980 orang pada 2024.

Ilham kemudian bicara pengalaman pada Pemilu 2019. Dia mengatakan pergantian komisioner KPU di daerah menjelang Pemilu menjadi kendala.

“KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

Ilham meminta usulannya tentang perpanjangan masa jabatan dijadikan pertimbangan DPR dan pemerintah. Dia menilai hal ini penting demi lancarnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian,” tuturnya.(*)